Oleh: sahrazeida | Maret 12, 2008

Ekonomi Syariah dan Anjuran Untuk Menjadi Kaya

oleh : M. Ridwan, MA          

Anda tentu sering mendengar istilah falah dalam kajian ekonomi syariah. Terma ini merupakan tujuan dari penerapan ekonomi syariah dalam kehidupan manusia. Falah bersifat multidimensi yang berarti bahwa ukuran kesuksesan suatu individu atau masyarakat adalah tercapainya kemakmuran baik dalam arti materi (kepemilikan terhadap harta/asset) maupun kemakmuran dalam arti spiritual (kepemilikan terhadap nilai-nilai nurani seperti kejujuran, keikhlasan, kreatifitas dan inovasi dan lain-lainnya). Jadi, seorang individu yang telah mencapai falah, maka akan memiliki kekayaan harta plus kekayaan hati nurani dan karakter manusia penagabdi baik kepada Tuhannya maupun lingkungannya. Sebuah masyarakat yang mencapai falah akan terbebas dari kemiskinan, kebodohan, ancaman intimidasi, eksploitasi dan kerusakan ekologi yang diakibatkan oleh pembangunan.           Sebuah tujuan yang cukup perfeksionis dan tentu diidamkan semua orang. Sanking sempurnanya, maka banyak orang yang pesimis bahwa tujuan seperti itu bisa dicapai. Terlebih jika dilihat dari konteks kekinian dimana pencapaian materi baik dalam arti individu maupun konteks bernegara identik dengan ekses negatif berupa dehumanisasi, tercerabutnya nilai-nilai nurani, kerusakan ekologi yang parah sampai kepada eksploitasi terhadap manusia lain yang dianggap lebih lemah.         

Disinilah peran ekonomi syariah terasa penting diketengahkan. Ekses negatif dari upaya memperoleh kekayan materi akan dapat dihindarkan jika seseorang atau masyarakat komit menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam kehidupannya.          

Ekonomi syariah sangat menekankan seseorang untuk memiliki kekayaan. Kekayaan yang dimaksud dalam pernyataan ini adalah kondisi kelebihan harta dimana si pemiliknya memiliki harta lebih dari cukup untuk kebutuhannya secara wajar. Kaya adalah lawan dari kata miskin yaitu kondisi kekurangan harta untuk memenuhi kebutuhan yang layak dimiliki..Dengan demikian seseorang dikatakan kaya apabila dalam kehidupan sehari-hari, ia memiliki kelebihan harta setelah segala kebutuhannya dalam batas wajar tercukupi.          

Dalam ekonomi syariah anjuran untuk memiliki kekayaan disarikan dari beberapa ayat Alquran baik secara eksplisit maupun implisit menganjurkan hal itu. Ayat-ayat itu antara lain berkaian dengan halalnya perdagangan dan jual beli, pentingnya niaga dan bisnis, adanya perintah berinfaq, zakat dan sedekah, dan kekayaan merupakan karunia dan kebaikan         

Demikian pula berdasarkan Sunnah Rasul, juga ditemukan anjuran Rasul untuk memiliki kekayaan. Beliau sendiri dalam sejarah diketahui adalah seorang pebisnis yang piawai dan sukses. Walaupun profesinya sebagai pebisnis ini tidak dilakukannya lagi setelah ia menjadi Rasul. Kalaupun ia tetap kaya setelah menjadi Rasul dengan kemampuannya memiliki unta dari jenis terbaik (al-Qashwa), biasanya ia peroleh dari harta rampasan perang (ghanimah) yang memang adalah haknya sebagai Rasul. Hak inipun hanya diambil beliau seperlunya saja, selebihnya diinfaqkan untuk kemaslahatan kaum muslimin saat itu. Rasulullah bersabda “Kekayaan itu  tidak berbahaya bagi orang yang bertakwa kepada Allah “ (HR Ahmad).           Di antara sahabat Rasul saat itu juga tercatat beberapa orang tergolong kaya. Misalnya Abu Bakar, Ustman bin Affan, Mush’ab bin Umair, dan Abdurrahman bin Auf. Tokoh yang terakhir ini bahkan berhasil mengimbangi para pebisnis Yahudi yang saat itu menguasai pasar-pasar di kota Madinah.          

Profil Rasul dan sahabat saat itu menarik untuk dicermati. Pada satu sisi mereka memiliki kekayaan yang cukup melimpah –dan tentu saja harta tersebut tidak diperoleh dengan korupsi atau menzalimi orang lain-, pada sisi lain mereka juga memiliki karakter-karakter mulia yang saat ini mungkin sulit ditemukan. Di tangan mereka kekayaan adalah sarana untuk mendukung pengembangan misi kemaslahatan umat. Abdurrahman bin ‘Auf, konglemerat muslim saat itu, bahkan sempat ketakutan dan bersedih hati apabila harta yang dimilikinya itu akan menghalanginya bertemu dengan para sahabat-sahabatnya kelak di akhirat padahal beliau sendiri telah dijamin Rasul masuk surga. Sebuah ketauladanan yang pantas ditiru.           Kekayaan dan kesalehan pada dasarnya adalah saudara kembar yang tak bisa dipisahkan. Semakin kaya seseorang seharusnya menambah kesalehan dan kepekaan terhadap sesama. Bukan berarti orang miskin tidak bisa memiliki kesalehan dan kepekaan sosial. Namun menurut penulis, orang kaya yang saleh jauh lebih baik dan bermanfaat karena ia memiki posisi tawar yang kuat (bargaining position).         

Tentu juga kekayaan dapat memberi mudharat. Apalagi kalau diperoleh dengan jalan yang tidak benar. Tokoh-tokoh yang mewakili kelompok ini cukup banyak. Qarun, dan Sa’labah, adalah orang yang sering disebut-sebut sebagai  orang yang terpedaya oleh kekayaan. Atau tokoh-tokoh koruptor negeri ini yang satu-persatu mulai merasakan “nikmat”nya terali besi.          Dengan demikian, kekayaan juga bisa menjadi pisau yang menusuk si pemiliknya sendiri. Pantaslah kalau Rasul mengatakan bahwa kekayaan itu tidak akan memberi mudharat bagi orang yang memiliki ketakwaan. Secara implisit Rasul seolah mengatakan bahwa kekayaan akan memberi mudharat bagi orang yang tidak bertakwa.         

Kemudharatan yang dimaksud bisa saja keberkahan yang tercerabut dari harta. Karena tercerabutnya keberkahan, maka bukan kebahagiaan yang diperoleh, namun kesengsaraan dan penderitaan. Kecemasan dan kekhawatiran yang bergayut di hati. Maka tidak heran kalau banyak yang memiliki harta, namun memiliki keluarga yang berantakan. Stress, depresi dan alienasi menghinggapinya. Semakin banyak hartanya semakin jauh ia dari lingkungan sosial dan kontribusinya dalam kejelekan masyarakat semakin meningkat.         

So, bagaimana cara memiliki harta  sekaligus mendapat keberkahan dan harta itu menjadi sumber kebahagiaan ?.          

Pertama, perbaiki paradigma terhadap harta. Bila selama ini harta dianggap sumber prestise dan kebanggan. Maka rubahlah, jadikan harta sebagai sebuah sarana untuk memberi manfaat bagi kehidupan dan memperlancar misi sebagai pengabdi pada pencipta.          

Kedua, rubahlah metode mencari harta. Bila selama ini banyak rambu-rambu moral dan etika yang dilanggar, maka harta yang diberkahi hanya dapat dperoleh apabila dilakukan dengan penuh kejujuran, keadilan, tidak menzalimi, dan tawadhu. Harta memang dapat diperoleh dengan mengabaikan etika dan moral misalnya dengan melakukan KKN (korupsi, kolusi atau nepotisme) namun itu kekayaan itu hanya akan bersifat jangka pendek (short run term) dan manambah penderitaan batin si pemiliknya.           

Ketiga, miliki karakter wirausaha yang kuat. Karakter wirausaha antara lain disiplin, kreatif, inovatif, pantang menyerah,  inklusif, kooperatif, dan bertanggung jawab Jujur diakui, karakter ini telah banyak tercerabut dari kultur budaya masyarakat bangsa ini.  Padahal sejarah mencatat bahwa semangat wirausaha (entrepreneurship) adalah karakter dasar anak negeri ini.           Keempat, bila kekayaan telah dimiliki, maka lakukan upaya pemberdayaan orang lain dengan harta tersebut. Bantu orang merubah paradigma tentang hidup ini. Penuhi hak-hak orang lain yang terdapat didalam kekayaan kita serta makmurkan bumi dengan kekayaan itu.           Insyaallah, kekayaan dan keberkahan akan kita peroleh. Kekayaan seperti itulah yang akan memakmurkan bumi ini. Dan pemilik kekayaan itu bisa jadi adalah Anda. (Penulis adalah Dosen Ekonomi Islam IAIN SU Medan dan Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Utara)


Beri tanggapan

Your response:

Kategori